Sistematika Kitab al-Tafsir wa al-Mufassirun karya Muhammad Husain al-Dzahabiy

 

Sistematika Kitab al-Tafsir wa al-Mufassirun

Sistematika Kitab al-Tafsir wa al-Mufassirun

Di kalangan orang-orang yang menekuni ilmu Alquran dan tafsir mungkin sudah tidak asing lagi dengan kitab bernama al-Tafsir wa al-Mufassirun. Kitab tersebut merupakan sebuah karya besar (masterpiece) dari seorang cendekiawan muslim berkebangsaan Mesir bernama Muhammad Husain al-Dzahabiy yang lahir di permulaan abad ke-20 masehi atau sekitar awal permulaan abad ke-14 hijriyah. Ia merupakan lulusan Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir dan memperoleh gelar doktoral dari Fakultas Ushuluddin.

 

Baca juga: Perkembangan Moral dan Penghayatan Keagamaan

 

Kitab al-Tafsir wa al-Mufassirun menjadi salah satu kitab yang banyak dijadikan rujukan dalam mempelajari ilmu Alquran dan tafsir. Hal tersebut dikarenakan kitab ini secara rinci membahas ilmu tafsir Alquran sejak awal kemunculannya, perkembangannya dari masa Rasul hingga masa kotemporer, tokoh-tokoh terkemuka dalam ilmu tafsir Alquran, aliran-aliran dalam ilmu tafsir Alquran, hingga analisisnya.

 

Adapun dalam hal sistematikanya, kitab ini secara keseluruhan terdiri dari mukadimah, bab kesatu, bab kedua, bab ketiga dan penutup yang rinciannya adalah sebagai berikut:

1.      Mukadimah yang terdiri dari 3 pembahasan, yakni:

a.       Pembahasan kesatu, tentang makna tafsir, ta’wil dan perbedaan antara keduanya;

b.      Pembahasan kedua, tentang tafsir Alquran dengan selain bahasa Alquran; dan

c.       Pembahasan ketiga, tentang perbedaan ulama dalam tafsir, apakah tafsir itu perihal konsepsi-konsepsi (tashawwuraat) atau perihal pembenaran-pembenaran (tashdiqaat)?*

 

*) di sini penulis mungkin keliru dalam menerjemahkan maksud dari istilah tashawwuraat dan istilah tashdiqaat.

 

2.      Bab kesatu

Pada bab kesatu ini, al-Dzahabiy membicarakan tentang tahapan kesatu dalam tahapan-tahapan tafsir, atau dengan kata lain tentang tafsir pada masa Rasul saw dan para sahabatnya. Bab ini tersusun dari 4 pasal sebagai berikut:

a.       Pasal kesatu, tentang pemahaman Rasul saw dan para sahabatnya terhadap tafsir serta sumber tafsir paling penting pada tahapan ini;

b.      Pasal kedua, tentang para ahli tafsir dari kalangan sahabat Rasul saw;

c.       Pasal ketiga, tentang kedudukan tafsir al-ma’tsur dari para sahabat Rasul saw; dan

d.      Pasal keempat, tentang karakteristik tafsir pada tahapan ini.

3.      Bab kedua

Bab ini secara umum membicarakan tentang tahapan kedua dari tahapan-tahapan tafsir atau dengan kata lain tafsir pada masa tabi’in. Bab ini tersusun dari 4 pasal sebagai berikut:

a.       Pasal kesatu, tentang permulaan tahapan ini, sumber-sumber tafsir pada masa tabi’in dan madzhab-madzhab tafsir;

b.      Pasal kedua, tentang kedudukan tafsir al-ma’tsur dari tabi’in;

c.       Pasal ketiga, tentang karakteristik tafsir pada tahap ini; dan

d.      Pasal keempat, tentang perbedaan antara golongan salaf dalam tafsir.

4.      Bab ketiga

Pada bab ketiga, al-Dzahabiy membicarakan tentang tahapan ketiga dari tahapan-tahapan tafsir, atau dengan kata lain tafsir pada masa pembukuan. Masa itu dimulai dari masa Daulah Abbasiyah hingga masa sekarang (masa al-Dzahabiy hidup). Bab ini tersusun atas 8 pasal  sebagai berikut:

a.       Pasal kesatu, tentang tafsir bi al-ma’tsur dan pembahasan-pembahasan yang berkaitan dengannya seperti model penetapannya dan masuknya kisah-kisah israiliyat;

b.      Pasal kedua, tentang tafsir bi al-ra’yi dan pembahasan-pembahasan yang berkaitan dengannya seperti ilmu-ilmu yang dibutuhkan oleh seorang ahli tafsir dan metode yang mesti digunakan dalam tafsirnya supaya terhindar dari kesalahan;

c.       Pasal ketiga, tentang kitab-kitab tafsir bi al-ra’yi yang baik yang paling penting;

d.      Pasal keempat, tentang tafsir bi al-ra’yi yang dicela, atau dengan kata lain tafsir dari gologan pengamal bid’ah yakni: mutazilah, imamiyah itsna ‘asyariyah, bathiniyah al-qidamiy (imamiyah ismailiyah), bathiniyah al-muhadditsun (babiyah, bahaiyah, zaidiyah, dan khawarij);

e.       Pasal kelima, tentang tafsir sufi;

f.        Pasal keenam, tentang tafsir filsafat;

g.      Pasal ketujuh, tentang tafsir fuqaha; dan

h.      Pasal kedelapan, tentang tafsir ilmiy.

5.      Penutup

Pada bagian penutup, hal yang dibicarakan adalah tentang tafsir dan coraknya pada masa modern yang terangkum dalam 4 corak tafsir yang paling penting, yakni:

a.       Corak ilmiah;

b.      Corak denominasi;

c.       Corak ateisme; dan

d.      Corak sastra sosial.

 

Demikian sistematika dari kitab al-Tafsir wa al-Mufassirun karya Muhammad Husain al-Dzahabiy. Penulis memohon maaf apabila terdapat kesalalahan dan kiranya berkenan untuk mengoreksinya dalam kolom komentar yang tersedia bagi yang benar-benar tahu letak kesalahannya. Semoga bermanfat.

 

Baca juga: Pengaruh Bahasa Arab dalam Bahasa Indonesia

 

 

Referensi:

Muhammad Husain al-Dzahabiy, Tafsir wa al-Mufassirun

 


Post a Comment

Previous Post Next Post