Sistematika Kitab al-Tafsir wa
al-Mufassirun
Di kalangan orang-orang yang menekuni ilmu Alquran
dan tafsir mungkin sudah tidak asing lagi dengan kitab bernama al-Tafsir wa
al-Mufassirun. Kitab tersebut merupakan sebuah karya besar (masterpiece)
dari seorang cendekiawan muslim berkebangsaan Mesir bernama Muhammad Husain
al-Dzahabiy yang lahir di permulaan abad ke-20 masehi atau sekitar awal
permulaan abad ke-14 hijriyah. Ia merupakan lulusan Universitas Al-Azhar, Kairo,
Mesir dan memperoleh gelar doktoral dari Fakultas Ushuluddin.
Baca juga: Perkembangan
Moral dan Penghayatan Keagamaan
Kitab al-Tafsir wa al-Mufassirun menjadi
salah satu kitab yang banyak dijadikan rujukan dalam mempelajari ilmu Alquran
dan tafsir. Hal tersebut dikarenakan kitab ini secara rinci membahas ilmu
tafsir Alquran sejak awal kemunculannya, perkembangannya dari masa Rasul hingga
masa kotemporer, tokoh-tokoh terkemuka dalam ilmu tafsir Alquran, aliran-aliran
dalam ilmu tafsir Alquran, hingga analisisnya.
Adapun dalam hal sistematikanya, kitab ini
secara keseluruhan terdiri dari mukadimah, bab kesatu, bab kedua, bab ketiga
dan penutup yang rinciannya adalah sebagai berikut:
1.
Mukadimah yang terdiri dari 3 pembahasan, yakni:
a.
Pembahasan kesatu, tentang makna tafsir, ta’wil dan
perbedaan antara keduanya;
b.
Pembahasan kedua, tentang tafsir Alquran dengan selain
bahasa Alquran; dan
c.
Pembahasan ketiga, tentang perbedaan ulama dalam
tafsir, apakah tafsir itu perihal konsepsi-konsepsi (tashawwuraat) atau
perihal pembenaran-pembenaran (tashdiqaat)?*
*) di sini
penulis mungkin keliru dalam menerjemahkan maksud dari istilah tashawwuraat dan
istilah tashdiqaat.
2.
Bab kesatu
Pada bab kesatu ini, al-Dzahabiy membicarakan tentang
tahapan kesatu dalam tahapan-tahapan tafsir, atau dengan kata lain tentang
tafsir pada masa Rasul saw dan para sahabatnya. Bab ini tersusun dari 4 pasal
sebagai berikut:
a.
Pasal kesatu, tentang pemahaman Rasul saw dan para
sahabatnya terhadap tafsir serta sumber tafsir paling penting pada tahapan ini;
b.
Pasal kedua, tentang para ahli tafsir dari kalangan
sahabat Rasul saw;
c.
Pasal ketiga, tentang kedudukan tafsir al-ma’tsur dari
para sahabat Rasul saw; dan
d.
Pasal keempat, tentang karakteristik tafsir pada tahapan
ini.
3.
Bab kedua
Bab ini secara umum membicarakan tentang tahapan kedua
dari tahapan-tahapan tafsir atau dengan kata lain tafsir pada masa tabi’in. Bab
ini tersusun dari 4 pasal sebagai berikut:
a.
Pasal kesatu, tentang permulaan tahapan ini,
sumber-sumber tafsir pada masa tabi’in dan madzhab-madzhab tafsir;
b.
Pasal kedua, tentang kedudukan tafsir al-ma’tsur dari
tabi’in;
c.
Pasal ketiga, tentang karakteristik tafsir pada tahap
ini; dan
d.
Pasal keempat, tentang perbedaan antara golongan salaf
dalam tafsir.
4.
Bab ketiga
Pada bab ketiga, al-Dzahabiy membicarakan tentang
tahapan ketiga dari tahapan-tahapan tafsir, atau dengan kata lain tafsir pada
masa pembukuan. Masa itu dimulai dari masa Daulah Abbasiyah hingga masa
sekarang (masa al-Dzahabiy hidup). Bab ini tersusun atas 8 pasal sebagai berikut:
a.
Pasal kesatu, tentang tafsir bi al-ma’tsur dan
pembahasan-pembahasan yang berkaitan dengannya seperti model penetapannya dan
masuknya kisah-kisah israiliyat;
b.
Pasal kedua, tentang tafsir bi al-ra’yi dan
pembahasan-pembahasan yang berkaitan dengannya seperti ilmu-ilmu yang
dibutuhkan oleh seorang ahli tafsir dan metode yang mesti digunakan dalam
tafsirnya supaya terhindar dari kesalahan;
c.
Pasal ketiga, tentang kitab-kitab tafsir bi al-ra’yi
yang baik yang paling penting;
d.
Pasal keempat, tentang tafsir bi al-ra’yi yang dicela,
atau dengan kata lain tafsir dari gologan pengamal bid’ah yakni: mutazilah,
imamiyah itsna ‘asyariyah, bathiniyah al-qidamiy (imamiyah ismailiyah),
bathiniyah al-muhadditsun (babiyah, bahaiyah, zaidiyah, dan khawarij);
e.
Pasal kelima, tentang tafsir sufi;
f.
Pasal keenam, tentang tafsir filsafat;
g.
Pasal ketujuh, tentang tafsir fuqaha; dan
h.
Pasal kedelapan, tentang tafsir ilmiy.
5.
Penutup
Pada bagian penutup, hal yang dibicarakan adalah tentang
tafsir dan coraknya pada masa modern yang terangkum dalam 4 corak tafsir yang
paling penting, yakni:
a.
Corak ilmiah;
b.
Corak denominasi;
c.
Corak ateisme; dan
d.
Corak sastra sosial.
Demikian sistematika dari kitab al-Tafsir
wa al-Mufassirun karya Muhammad Husain al-Dzahabiy. Penulis memohon maaf apabila
terdapat kesalalahan dan kiranya berkenan untuk mengoreksinya dalam kolom
komentar yang tersedia bagi yang benar-benar tahu letak kesalahannya. Semoga bermanfat.
Baca juga: Pengaruh
Bahasa Arab dalam Bahasa Indonesia
Referensi:
Muhammad Husain al-Dzahabiy, Tafsir wa
al-Mufassirun