Perkembangan Moral dan Penghayatan Keagamaan

 

Moral dan Agama

Perkembangan Moral dan Penghayatan Keagamaan


Pendahuluan

Psikologi hukum merupakan cabang ilmu pengetahuan yang baru. Pada mulanya, psikologi hukum hanya dipandang sebagai ilmu pengetahuan pendamping atau pelengkap dari ilmu-ilmu pengetahuan hukum yang telah ada sebelumnya. Tetapi dewasa ini, psikologi hukum menjadi cabang ilmu pengetahuan yang mulai mendapat posisi penting.

Psikologi hukum mengkaji hukum sebagai perwujudan dari perkembangan jiwa manusia. Hukum ada bersamaan dengan adanya manusia. Perkembangan kejiwaan manusia berlangsung selama masa hidupnya dimulai dari sejak lahir hingga meninggal dunia. Tetapi terdapat masa yang paling mempunyai pengaruh besar terhadap perkembangan jiwa manusia. Masa itu dinamakan dengan masa remaja.

Di saat memasuki masa remaja, ada banyak faktor yang mempengaruhi seseorang dalam berperilaku. Perilaku-perilaku tersebut berimplikasi pada hukum. Di antara faktor-faktor tersebut yang paling dominan adalah perkembangan moral dan penghayatan keagamaan.

 

Pengertian Perkembangan

Menurut F.J. Monks, dkk. sebagaimana dikutip oleh Hendra Akhdhiat dan Rosleny Marliani, perkembangan merujuk pada proses ke arah yang lebih sempurna dan tidak dapat diulang kembali. Perkembangan merujuk pada perubahan yang bersifat tetap dan tidak dapat diputar kembali.

Adapun menurut Ahmad Sudrajat, perkembangan dapat diartikan sebagai perubahan yang sistematis, progresif dan berkesinambungan dalam diri individu sejak lahir hingga akhir hayatnya atau dapat diartikan pula sebagai perubahan-perubahan yang dialami individu menuju tingkat kedewasaan atau kematangannya (Hendar Akhdhiat dan Rosleny Marliani: 2018, 272).

Dari definisi-definisi di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan perkembangan memiliki karakteristik sebagai berikut.

1)      Bersifat tetap dan berkesinambungan;

2)      Berlangsung sepanjang hayat;

3)      Tidak dapat diulang atau diputar balik; dan

4)      Progresif atau mengarah pada yang lebih baik.

 

Pengertian Moral

Menurut Merriam dan Webster, moral berhubungan dengan apa yang benar dan salah dalam perilaku manusia, dianggap benar dan baik oleh kebanyakan orang sesuai dengan standar perilaku yang tepat pada kelompok atau masyarakat tersebut.

Hurlock mendefinisikan moral sebagai perilaku yang sesuai dengan kode moral kelompok sosial. Menurutnya, moral sendiri berarti tata cara, kebiasaan, dan adat. Perilaku moral dikendalikan oleh konsep-konsep moral bagi anggota suatu budaya.

Sedangkan menurut Zainuddin Saifullah Nainggolan, moral adalah suatu tendensi rohani untuk melakukan seperangkat standar dan norma yang mengatur perilaku seseorang dan masyarakat.

Dari definisi-definisi di atas, tidak terdapat perbedaan yang begitu besar dalam mendefinisikan moral. Secara sederhana moral adalah tolak ukur dalam berperilaku menurut ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam suatu masyarakat. Tolak ukur tersebut dipengaruhi oleh budaya dan agama yang dianut.

 

Pengertian Remaja

Remaja merupakan salah satu periode atau masa dalam kehidupan manusia. Masa remaja mempunyai peran yang penting dalam pembentukan karakter karena pada masa ini seseorang akan mulai mencari tahu dan menentukan jati dirinya. Mayoritas ahli menentukan usia remaja pada rentang usia 12 tahun sampai 21 tahun. Rentang usia tersebut dibedakan menjadi tiga tahap sebagai berikut.

1)      Masa remaja awal (12-15 tahun);

2)      Masa remaja pertengahan (15-18 tahun);

3)      Masa remaja akhir (18-21 tahun).

 

Perkembangan Moral dan Penghayatan Keagamaan pada Remaja

Baik moral maupun agama, keduanya merupakan fenomena kognitif. Moral dan agama memiliki peran yang sangat penting bagi seorang remaja. Bahkan menurut Adams dan Gullota sebagaimana dikutip oleh Hendra Akhdhiat dan Rosleny Marliani, agama memberikan kerangka moral sehingga dapat membuat seseorang membandingkan perilakunya. Moral menjadi tolak ukur dalam bertindak sesuai dengan lingkungan yang ada dan agama menjadi salah satu hal yang diresepsi ke dalam tolak ukur tersebut.

Perkembangan moral dan penghayatan keagamaan dibentuk oleh beberapa faktor sebagai berikut.

1.      Faktor yang Mempengaruhi Perkembangan Moral Remaja

a.       Kurangnya perhatian dan pendidikan agama oleh keluarga

Ketika seorang remaja pendidikan agamanya terlantar, besar kemungkinan akan memiliki perilaku yang kurang baik. Orang yang paling bertanggung jawab pada saat itu adalah keluarganya terutama orangtua. Orangtua seharusnya dapat memberikan pendidikan keagamaan di samping materi.

b.      Pengaruh lingkungan yang tidak baik

Remaja yang hidup dan tumbuh besar di lingkungan yang baik akan terbawa baik pula. Begitu juga sebaliknya, apabila ia hidup dalam lingkungan dengan masyarakat yang kurang baik akan terbawa kurang baik pula. Tetapi hal itu akan berbeda apabila anak tersebut memang tidak mudah terpengaruh.

c.       Tekanan psikologi yang dialami remaja

Tidak sedikit anak yang menjadi nakal atau berperilaku buruk karena tekanan psikologis. Padahal mulanya anak itu adalah anak yang baik. Mislanya, karena tekanan untuk memperoleh perhatian tidak dia dapatkan. Akhirnya dia memilih perilaku yang menyimpang sebagai cara untuk memperoleh perhatian yang ia inginkan.

d.      Gagal dalam studi/pendidikan.

Persaingan dalam dunia pendidikan membuat remaja takut akan gagal. Apalagi jika di balik semua itu tuntutan orangtua pada anak sangat tinggi. Di saat keinginan itu tidak tercapai akhirnya anak merasa gagal dan memutuskan untuk melakukan tindakan yang menyimpang sebagai pelarian.

e.       Peranan media massa.

Remaja tidak boleh dibiarkan seharian menggunakan gadget karena pengaruhnya terhadapa sikap sangat besar. Banyak perilaku-perilaku yang didapat anak dari media masaa khusunya media online yang ditiru tanpa disaring terlebih dahulu.

 

2.      Faktor-Faktor yang Memengaruhi Perkembangan Pengahayatan Agama

a.       Faktor pembawaan

1)      Watak manusia yang memiliki kecenderungan berbuat baik dan berbuat buruk.

Secara kodrati manusia memang diciptakan oleh Tuhan dengan memiliki potensi baik dan buruk. Bahkan potensi buruk lebih besar daripada potensi baiknya. Hal ini sebagaimana termaktub di dalam QS. Asy-Syam ayat 8.

2)      Dilahirkan tanpa pengetahuan tentang apapun.

Pada mulanya, manusia dilahirkan tanpa pengetahuan apapun. Oleh karena itu, peluang untuk diajak baik dan tidak baik sangat besar. Tentunya keadaannya akan berbeda apabila manusia ketika dilahirkan telah dibekali ilmu pengetahuan.

b.      Faktor luar

1)      Keluarga

Lingkungan pertama dan sekolah pertama bagi seseorang adalah lingkungan keluarganya. Lingkungan keluarga menjadi lingkungan yang menjadi pionir dalam pembentukan kepribadian seseorang. Salah satunya dalam membentuk pribadi yang menjunjung tinggi nilai agama.

2)      Lingkungan sekolah

Lingkungan sekolah dan pendidikan lainnya menjadi salah satu pemberi pengaruh terbesar bagi seseorang dalam penghayatan keagamaannya. Dalam hal ini peran teman dan guru paling dominan.

3)      Lingkungan masyarakat

Lingkungan masyarakat adalah lingkungan nyata bagi remaja dalam mengarungi kehidupan. Apabila seseorang hidup di lingkungan masyarakat yang menjunjung tinggi agama, maka besar peluang baginya untuk menjadi sosok yang akan menjunjung tinggi agama pula.

 

Penutup

Dalam perkembangan moral pada remaja terdapat faktor-faktor yang memengaruhi sebagai berikut.

a.       Kurangnya perhatian dan pendidikan agama oleh keluarga.

b.      Pengaruh lingkungan yang tidak baik.

c.       Tekanan psikologi yang dialami remaja.

d.      Gagal dalam studi/pendidikan.

e.       Peranan media massa.

Sedangkan  pengahayatan keagamaan pada remaja dipengaruhi oleh faktor-faktor sebagai berikut.

a.       Faktor pembawaan

1)      Watak manusia yang memiliki kecenderungan berbuat baik dan berbuat buruk.

2)      Dilahirkan tanpa pengetahuan tentang apapun.

b.      Faktor luar

1)      Keluarga

2)      Lingkungan sekolah

3)      Lingkungan masyarakat

 


 

 

 



Referensi

Abdul Rahman, Agus. 2010. Teori Perkembangan Moral dan Model Pendidikan Moral. Psympathic, Jurnal Ilmiah Psikologi. Vol. III No. 1: 37-44.

Akhdhiat, Hendra dan Rosleny Marliani. 2018. Psikologi Hukum, Cetakan ke-1. Bandung: Pustaka Setia.

Sarbaini. 2012. Pembinaan Nilai, Moral, dan Karakter Kepatuhan Peserta Didik terhadap Norma Ketertiban di Sekolah (Landasan Konseptual, Teori, Juridis, dan Empiris), Cetakan ke-1. Yogyakarta: Aswaja Pressindo.

www.zonareferensi.com (Diakses pada 3 Mei 2019 Pukul 14.06 WIB)

www.academia.edu (Diakses pada 3 Mei 2019 Pukul 13.57 WIB)




Post a Comment

Previous Post Next Post